8,7 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Simak Cara Lapor Apabila Tidak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 8 Agustus 2021, 11:28 WIB
 syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang.
syarat dan kriteria penerima serta cara lapor jika tidak dapat bantuan Rp1 juta per orang. /Dok. Komite UMKM/

- Bank Negara Indonesia

- Bank Tabungan Negara

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: Langsung Cair, Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id

Tujuh syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru yang ditetapkan Kemnaker:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Penerima upah atau gaji

3. Karyawa  peserta BPJS Ketenagakerjaan

4. Rutin membayar iuran BPJS hingga Juni 2021

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah