4. Pastikan memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, yakni:
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
5. Setelah itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan SMS dari bank BNI atau BRI.
Baca Juga: CEK SEGERA! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Dana Bansos Rp2 Juta Cair Juni 2021
Cek Penerima dan Cairkan Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta :