Bansos BLT UMKM 2021, Pemerintah Berikan Uang Tunai Rp1,2 Juta Bagi Golongan Ini...

- 15 Juni 2021, 19:39 WIB
Cara Cek Jadwal BLT UMKM dan Syarat dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2.
Cara Cek Jadwal BLT UMKM dan Syarat dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2. /Bank Indonesia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Adanya bansos BLT UMKM 2021 disiapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan bansos BLT UMKM ini ditujukan bagi pedagang dan pegiat UMKM agar meringankan beban di masa pandemi.

Pedagang yang terdaftar dan telah mendaftar sebagai penerima bansos Banpres BPUM PNM Mekaar berhak mendapatkan uang tunai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Tahap Kedua! Belum Banyak yang Tahu, Semua Pedagang Bisa Dapatkan Rp1,2 Juta!

Pada bulan Juni 2021 ini pemerintah telah membuka pendaftaran kembali bagi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar bansos BLT UMKM tahap kedua.

Pendaftaran tersebut akan dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021, tentunya dengan beberapa kriteria dan persyaratan yang ada.

Bagi pedagang dan pengiat UMKM yang hendak mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua ini harap mempersiapkan diri karena pemerintah belum memastikan kejelasan tahap ketiga.

Baca Juga: 8 Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Infonya di Website Kemnaker

Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti persyaratan, cara mengajukan, Cara mencairkan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x