4. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
5. Lengkapi formulir data profil,
6. Klik tombol simpan dan lanjutkan
7. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan,
8. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Baca Juga: Benarkah Mimpi Menggendong Bayi Pertanda Dapat Rejeki Nomplok? Ini Arti Mimpi Menurut Orang Jawa
9. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan.
10. Beri tanda centang pada kotak disclaimer
11. Klik proses NIB
12. Jika sudah memiliki izin usaha mikro, pelaku usaha mikro bisa daftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta atau Banpres BPUM BRI BNI 2021.