INFOSEMARANGRAYA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2021 tahap pertama telah cari pada Mei 2021.
Bantuan yang ditujukan kepada pedagang dan pegiat UMKM ini mencapai 9,8 juta penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.
Penermia BLT UMKM 2021 dari Banpres BPUM PNM Mekaar ini akan mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Ini Kriteria dan Ciri-cirinya Jika Lolos
Pada saat cair, uang dari BLT UMKM 2021 ini akan langsung ditranferkan ke rekening penerima melalui bank BRI dan BNI.
Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan skenario BLT UMKM 2021 tahap kedua.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin menjadi bagian dari penerima Banpres BPUM PNM Mekaar harus memperhatian beberapa hal yang menjadi persyaratran.
Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Tahap Kedua! Belum Banyak yang Tahu, Semua Pedagang Bisa Dapatkan Rp1,2 Juta!
Persyaratan penerima BLT UMKM 2021