BLT UMKM 2021 Tahap Kedua Sudah Dibuka, Segera Daftar Bapres BPUM PNM Mekaar Agar Dapat Uang Tunai Rp1,2 Juta

- 14 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi Uang. BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah dibuka, segera daftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar agar mendapatkan uang tunai seninail Rp1,2 juta
Ilustrasi Uang. BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah dibuka, segera daftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar agar mendapatkan uang tunai seninail Rp1,2 juta /Pixabay

Berikut ini Info Semarang Raya telah merangkum informasi seputar BLT UMKM tahap kedua bagi calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Berikut ini persyaratan BLT UMKM 2021

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Semarang Zona Merah Covid-19, Bupati Keluarkan 12 Instruksi Salah satunya Tidak Boleh Gelar Shalat Jumat

Berikut ini cara mengajukan BLT UMKM 2021

Langkah pertama, calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua harus mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.

Langkah kedua, pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat akan memproses pengajuan calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua.

Persyaratan yang diperlukan di antaranya:

  • Fotokopi KTP elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
  • Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
  • Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
  • NIK sesuai KTP elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
  • Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
  • Jenis kelamin;
  • Tanggal lahir;
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca Juga: Lima Pengunjung Pusat Keramaian di Kota Pekalongan Positif Covid-19

Cara mencek penerima BLT UMKM 2021

Bagi pengguna bank BRI:

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x