Bank yang terdaftar sebagai penyalur dana bansos yaitu di rekening yaitu, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
SYARAT PENERIMA BANSOS PKH
Bagi Anda yang ingin mendapat dana bansos ini harus memenuhi syarat penerima dana bansos PKH berikut ini :
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Baca Juga: Rencana Kebijakan PPN Sembako Tuai Protes, Pedagang Jateng: Ini Membebani Masyarakat!
Apabila syarat di atas telah terpenuhi, dan masyarakat telah terdata dalam DTKS, dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdaftar menjadi penerima bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
CARA CEK PENERIMA BANSOS PKH
Nah setelah terdaftar, kalian bisa cek atau login melalui website resmi Kemensos menggunakan data di KTP.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nama.
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik Cari Data
Adapun penyaluran dana bansos PKH dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak empat tahap selama tahun 2021.***