Baca Juga: Heboh! Sosok Putih Mirip Alien Muncul di Jalan Bangladesh, Terekam Pengendara Motor
Ada juga cara lain untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, yakni dengan menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.
Apabila masyarakat sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga.
Kemudian, penerima akan mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Wadah Pegawai KPK Sebut Firli Bahuri yang Perintahkan Tes Wawasan Kebangsaan
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Baca Juga: Munarman Diisukan Lumpuh dan Kelaparan Sejak Ditahan, Mabes Polri Bilang Begini
Proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM. Bahkan di beberapa wilayah pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.