INFOSEMARANGRAYA - Nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut menjadi sosok dibalik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat bagi para pegawai untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan perwakilan Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lakso Anindito dalam sebuah diskusi online berjudul 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai' di Jakarta, Senin 31 Mei 2021.
Menurut Lakso yang merupakan anggota Wadah Pegawai KPK ini, Firli Bahuri yang memerintahkan adanya TWK dalam sebuah rapat. Namun ia tidak menjelaskan secara rincian mengenai rapat tersebut, terkait waktu dan lokasinya.
Baca Juga: Munarman Diisukan Lumpuh dan Kelaparan Sejak Ditahan, Mabes Polri Bilang Begini
Lakso mengungkapkan, Firli memasukkan TWK sebagai syarat peralihan status pegawai melalui peraturan komisi pemberantasan korupsi atau biasa disingkat perkom.
"Bicara perkom, di sinilah muncul adanya TWK dan itu atas perintah ketua, saudara Firli Bahuri. Dalam rapat dia mengatakan bahwa TWK ini harus masuk," tuturnya.
Lakso juga menjelaskan sejumlah hal yang membuat TWK dinyatakan telah melanggar hukum. Pertama, TWK melanggar aturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga: Viral Nenek Satu Cucu Pamer Kemesraan Bareng Kekasih Brondong Tuai Hujatan Netizen