Pemda Jateng Rampung Berikan THR Pada Pegawainya Senilai 1,47 Triliun

- 12 Mei 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Dok. Pikiran Rakyar/

Baca Juga: Klaster Ponpes dan Tilik Bayi Muncul di Purbalingga, Dinkes: Waspadai Hal Ini Agar Tak Muncul Klaster Baru!

Baca Juga: Pekerja Belum Dapat THR, 54 Perusahaan Jateng Diadukan ke Disnakertrans, Ini Nama Perusahaan dan Sanksinya!

"Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, kebijakan pemerintah dalam memberikan THR ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong konsumsi terutama kelas menengah dan juga membantu akselerasi pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai dengan komitmen untuk membayarkan THR secepatnya, Ditjen Perbendaharaan melalui 15 KPPN di Jateng pada 6 Mei 2021 telah berhasil 100 persen merampungkan pembayaran THR kepada para pegawai pusat termasuk TNI/Polri di Jateng. Total nilai pembayaran THR tersebut mencapai Rp586 miliar.

Pihaknya mengapresiasi seluruh satker di Jateng atas kerjasamanya mempercepat pengajuan permintaan THR ke KPPN. Selain itu juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh Pemda di Jateng yang berhasil membayarkan THR sebelum Lebaran.

"Harapannya, kecepatan dalam proses eksekusi pembayaran ini dapat juga dilakukan untuk merealisasikan belanja barang dan belanja modal pada masing-masing unit,” kata dia.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah