Update Status Penerima BLT di Sini! Hari ini Terakhir BSU Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan

15 Desember 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi alias BSU Rp1 juta. /pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Hari ini terakhir karyawan bisa untuk lakukan aktivasi rekening penerima BSU.

Hal ini dilakukan agar dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat segera cair dan digunakan oleh penerima.

Dikutip dari laman resmi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Asik! BLT Rp1 Juta Cair, Ayo Cek Namamu di Sini dengan Cara Berikut!

Karyawan dapat segera lakukan aktivasi rekening paling lambat Rabu, 15 Desember 2021.

Hal serupa juga disampaikan pihak Kemnaker melalui laman Instagram resminya @kemnaker, 6 Oktober 2021 lalu.

Pada unggahan video terkait Burekol (Pembuatan Rekening Kolektif) tersebut, rekening baru penerima BSU hanya dapat digunakan setelah karyawan sudah melakukan aktivasi rekening paling lambat Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Status BLT BPJS Ketengakerjaan 'Tidak Terdaftar'? Ini Cara Mengatasinya!

Sementara untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening, karyawan dapat berkomunikasi dengan pihak HRD atau management perusahaan yang menangani pencairan BSU.

Jadwal paling lambat untuk melakukan aktivasi rekening penerima BSU ini juga akan muncul pada laman kemnaker.go.id apabila karyawan melakukan cek status penerima Subsidi Gaji.

Berikut cara yang dapat dilakukan karyawan untuk cek update status penerima BSU melalui kemnaker.go.id:

Baca Juga: Nama Kamu Tidak Terdaftar dalam Status BLT BPJS Ketenagakerjaan, Beginilah Solusinya

- Login kemnaker.go.id

- Klik Profil

- Pada laman tersebut akan disajikan informasi update tentang status penerima BSU

- Jika sudah muncul status penyaluran, maka akan muncul keterangan tetang informasi rekening untuk pencairan BSU Rp1 juta, serta jadwal terakhir aktivasi rekening yaitu 15 Desember 2021 atau tepatnya hari ini.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM: Cair Bulan November 2021, Pastikan Kamu Dapat!

Adapun pekerja yang dapat melakukan aktivasi rekening yaitu karyawan dengan ciri sebagai berikut:

- WNI

- Memiliki NIK KTP

- Terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM: Cair Bulan November 2021, Pastikan Kamu Dapat!

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa

- Tidak termasuk yang bekerja di pendidikan dan kesehatan

- Tidak menjadi penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM

- Dibuatkan rekening baru atau burekol, cek rekening penerima bisa melalui link kemnaker.go.id

Nah untuk jadwal aktivasi rekening akan diinformasikan oleh pihak HRD terkait waktu, berkas, dan mekanisme pencairan BSU.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler