Selamat! Pemilik KTP Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima Disini

- 20 November 2021, 10:48 WIB
Pemilik NIK KTP ini dipastikan akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta dalam untuk dua bulan
Pemilik NIK KTP ini dipastikan akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta dalam untuk dua bulan /Pikiran Rakyat

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemilik NIK KTP ini dipastikan akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta dalam untuk dua bulan.

Daftar penerima bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa di cek lewat WhatsApp atau melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan link resmi Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebutkan bahwa setidaknya sudah lebih dari 4.91 juta buruh mendapatkan penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan per November 2021.

Baca Juga: Catat! BSU Rp 1 Juta Akan Berakhir 15 Desember 2021, Begini Syarat dan Cara Mencairkannya

Menaker menjelaskan bantuan BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan langsung tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhkan," katanya, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Pencairan bantuan Rp1 juta BLT BPJS Ketengakerjaan ini merupakan total untuk bantuan selama dua bulan, yaitu Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga: Begini Cara Lolos BLT Subsidi Gaji Dijamin Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Segera

Tidak semua pendaftarkan akan mendapatkan kuota bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, berikut ini syarat yang harus dienuhi untuk mendapatkan kuota tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x