Asik! BLT Rp1 Juta Cair, Ayo Cek Namamu di Sini dengan Cara Berikut!

- 5 Desember 2021, 15:08 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) dikabarkan akan cair, berikut adalah informasi mengenai syarat penerima dan cek namamu di daftar
Bantuan subsidi upah (BSU) dikabarkan akan cair, berikut adalah informasi mengenai syarat penerima dan cek namamu di daftar /Bank Indonesia/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah secara resmi telah memperluas bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, sejalan dengan terbitnya regulasi terbaru.

Regulasi yang dimaksud adalah mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pedoman yang dimaksud dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021. Dengan terbitnya aturan ini, maka penerima BSU akan diperluas.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BPUM: Cair Bulan November 2021, Pastikan Kamu Dapat!

Jika tak ada aral melintang, BSU akan mulai dicairkan lagi secara bertahap. Berikut syarat penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Baca Juga: Nama Kamu Tidak Terdaftar dalam Status BLT BPJS Ketenagakerjaan, Beginilah Solusinya

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x