Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan BLT UMKM BPUM Tahap 2, Bisa Raup Rp1,2 Juta Rupiah

14 Juni 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi - Info terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Mengenai jadwal kapan BPUM Tahap 2 dan tahap 3 cair, cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, cara daftar dan daftar golongan penerima akan disampaikan di informasi seputar BLT UMKM.

Kabar mengenai BPUM tahap 3 kapan cair masih ditunggu penerima yaitu masyarakat pelaku UMKM.

Belum ada rencana dari pemerintah untuk membuka tahap 3.

Baca Juga: Tahap Prapendaftaran PPDB Online Kota Semarang Dibuka, Calon Siswa TK Hingga SMP Wajib Akses LINK INI!

Untuk Tahap 2, BLT UMKM saat ini sedang dalam masa daftar, sedangkan tahap 1 telah selesai disalurkan semua sebelum Lebaran 2021.

Melalui akun instagram resmi, Kemenkop UKM mengatakan bahwa Tahap 2 BPUM sedang dalam masa persiapan. Lalu, Kemenkop belum punya rencana membuka tahap 3.

Masa daftar BPUM Tahap 2 dapat dilakukan oleh pengusaha mikro UMKM.

Baca Juga: Mahasiswa KKN USM Adakan Sosialisasi Protokol Kesehatan Dengan Memanfaatkan Sosial Media di Era Pandemi

28 Juni 2021 merupakan batas akhir daftar dan beberapa daerah menutup masa daftar Tahap 2 pada 30 Juni 2021.

Setelah secara online berhasil melakukan daftar UMKM, berikut cara daftar agar mendapat BLT UMKM atau BPUM:
1. Datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha mikro dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Kartu Tanda Penduduk

Kartu Keluarga

NIB atau SKU beserta fotokopinya.

Masyarakat yang benar-benar mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan cara NIB dan SKU yang ingin daftar BLT UMKM.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Selasa 15 Juni 2021: Buku Harian Seorang Istri, Badai Pasti Berlalu, Dari Jendela SMP

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan

3. Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi terkait akan melakukan verifikasi proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM

4. Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima.

Bantuan UMKM PNM Mekaar dapat diterima golongan ini

  • Bukan aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Bukan anggota TNI
  • Bukan anggota Polri
  • Bukan pegawai BUMN
  • Bukan pegawai BUMD
  • Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Baca Juga: Mahasiswa USM Berkolaborasi Dengan UMKM Untuk Melatih Skill Promosi Di Sosial Media

BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan sejak Mei 2021, demikian pengumuman Bank BNI.

Begini cara cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima secara online PNM Mekaar lewat HP dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id ataueform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru dan Gratis Free Fire Selasa 15 Juni 2021: Masih Belum Digunakan dan Baru!

Itu tadi informasi mengenai BLT UMKM mulai dari jadwal BPUM Tahap 3 kapan cair, pendaftaran tahap 2, cara daftar BLT UMKM, golongan penerima, hingga cara cek online daftar penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar tahap 2 Rp 1,2 juta di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

Demikian Jadwal BPUM Tahap 3 cair, cara daftar, golongan penerima BPUM PNM Mekaar dan cara cek penerima.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler