Hutang PLN Capai 649,2 Triliun, Komisi VI DPR Sentil Pemerintah: Listrik Jangan Naik!

27 Mei 2021, 06:00 WIB
Utang PLN Capai 649,2 Triliun, Anggota DPR Komisi IV Martin Manurung sentil pemerintah segera lunasi hutang agar tidak menambah beban pada Rabu 24 Mei 2021 //Twitter/PLN/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- PLN Persero diketahui menanggung hutang senilai Rp649.2 triliun. Kabar ini pun telah beredar luar di media dan menjadi perbincangan publik. 

Diketahui PLN yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki hutang bank yang jika dirincikan terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Martin Manurung turut mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan membayar hutang negara itu.

Baca Juga: Klaster Panti di Lasem Meningkat, 26 Penghuni Panti Positif Covid-19

Baca Juga: Pencuri Mobil Taksi Online di Masjid SPBU Undip Semarang Tertangkap, Begini Cara Kerjanya

Menurut Martin Manurung, jika pemerintah tak kunjung dibayar,hal ini akan semakin mempersulit dan menjadi beban lanjutan bagi PLN.

“Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN,” ujar Martin kepada wartawan pada Selasa 25 Mei 2021.

Martin Manurung yang merupakan politisi fraksi Partai NasDem ini mengimbau agar PLN tidak menjadikan hutang ini sebagai alasan menaikan tarif listrik pengguna PLN. Hal ini justru akan semakin membebani masyarakat.

Baca Juga: Dewi Persik Nyumbang Lagu di Hajatan Warga Picu Kontroversi, Kuasa Hukum Penyelenggara Acara Buka Suara

Baca Juga: Demi Euro 2020, Mola TV Sebagai Pemegang Hak Siar Justru Turunkan Biaya Berlangganan Secara Drastis

“Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19 sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur,” tegas Martin.

Sebelumnya PLN telah merilis laporan keuangan mereka, dimana utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Kemudian, ada pendapatan ditangguhkan Rp5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler