Kabar Baik! Pemerintah Berikan Subsidi 10 Juta Bagi Alumni Prakerja, Cek Syaratnya

11 Maret 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi uang bantuan dana alumnus Prakerja yang menyatakan diri sebagai wirausaha /Unsplash

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kabar gembira, bagi kalian alumnus Prakerja yang telah mencairkan seluruh dana insentif, tak perlu khawatir. Kini, Pemerintah akan memberikan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Supermikro sebesar maksimal 10 Juta rupiah. 

Bantuan ini berlaku bagi para alumni prakerja yang menyatakan diri sebagai wirausaha. Kuota subsidi bantuan yang tersedia hanya sebanyak 19.500 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin yang menuturkan bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Beruntun di Tol Solo-Ngawi, Tiga Meninggal Dunia

Baca Juga: Young Lex Plagiat Music Video “LIT” Lay EXO?

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumedang Mencapai 26 Orang

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip dari Antara.

Mengacu dari data Kemenko Perekonomian RI, hingga 7 Desember 2020 terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi program Kartu Prakerja yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, pada batch satu sampai 11 telah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. 

Baca Juga: Catat, Hari Ini Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka

Baca Juga: Lirik dan Kunci Gitar Lagu Olivia Rodrigo Berjudul Drivers License

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumedang Mencapai 26 Orang

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19.500 alumnus yang menyatakan diri sebagai wirausaha.

Sementara itu, Manajemen Pelaksana Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebutkan penerima kartu Prakerja dahulunya sekitar 35 persen bagi yang belum bekerja dan 17 persen diantaranya sudah mampu menjadi wirausaha. 

"Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima program Kartu Prakerja setelah mereka menjadi wirausahawan," ujarnya.

Nah, bagi kalian para alumni wirausaha Supermikro yang ingin mendapatkan bantuan ini segera ikuti syarat dan petunjuk berikut. 

Seperti yang dikutip dari laman Portalsulut.com berjudul KABAR GEMBIRA! 19.500 Alumni Prakerja Dapat Bantuan Hingga 10 Juta, Segera Lengkapi Syarat Ini

Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos Dibelikan Rokok atau Miras, Ini Ancaman Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: Nenek Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.*** ( Harry Tri Atmojo / Portalsulut.com) 

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PortalSulut.com

Tags

Terkini

Terpopuler