Nenek Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

- 10 Maret 2021, 14:48 WIB
Kuda Nil melahap kaleng bekas minuman (kiri) yang dilemparkan oleh K di Taman Safari Indonesia Bogor.
Kuda Nil melahap kaleng bekas minuman (kiri) yang dilemparkan oleh K di Taman Safari Indonesia Bogor. /Kolase foto dari Instagram.com/@cyntiactcete dan @taman_safari

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pelemparan botol plastik yang masuk ke dalam mulut Kuda Nil di Taman Safari kini viral dan menjadi pembicaraan warganet di media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pelemparan diketahui merupakan seorang nenek berusia 64 tahun bernama Khadijah. 

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan jika kasus ini dilaporkan oleh pihak Taman Safari Indonesia ke Polres Bogor pada Senin malam 8 Maret 2021. Saat ini penyidik pun sedang melakukan proses pemeriksaan.

Menurut Harun, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. Meskipun terancam hukuman, namun petugas tidak akan melakukan penahanan.

Baca Juga: Temukan 144,5 Ton Ganja, Kapolda Metro Jaya Apresiasi Kinerja Polres Jabar

"Itu kita tangani tapi karena Pasal 302 KUHPidana tidak penahanan, kita proses tapi tidak ada penahanan. Pidananya melempar botol plastik membuat pengaiayaan ringan terhadap Kuda Nil,” tutur Harun kepada wartawan.

“Kemudian ada aduan dari TSI (Taman Safari Indonesia), kita proses. Kita tidak melakukan penahanan karena memang tidak bisa ditahan. Lanjut BAP nanti kita akan proses lanjut penyidikannya tetapi tidak ditahan. Jadi, proses tetap kita proses karena ancaman hukumannya tidak memungkinkan untuk penahanan, ya tetap kita proses dan (setelah itu) pulang," sambungnya.

Baca Juga: Libur Isra’ Miraj dan Nyepi, Ganjar: ASN Tidak Berpergian Ke Luar Kota Nanti Dikenakan Sanksi

Lebih jauh Harun mengungkapkan, Pasal 302 KUHPidana berpedoman pada barang bukti yang didapati oleh petugas. Selanjutnya, keterangan dokter dan video saat kejadian pelaku melempar botol plastik.

"Pertama lihat videonya kan, kan ada memang botol plastik di dalam mulutnya kudanil itu, terus juga ada dokternya itu. Atas dasar itu alat bukti video dan pelakunya ada," sambung Harun.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah