Terbaru! Simak Aturan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang: Pusat Perbelanjaan hingga Pendidikan!

- 21 Desember 2021, 12:43 WIB
Aturan Nataru di Kota Semarang
Aturan Nataru di Kota Semarang /Pemkot Semarang

Untuk pedagang kaki lima (PKL) buka sampai jam 24.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat dan mengatur kerumunan.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Khasiat Luar Biasa dari Jeruk Nipis Dicampur Madu

Sementara untuk bidang pendidikan, pembagian raport SD dan SMP dilakukan di Bulan Januari 2022.

Bagi yang sering bepergian, bidang transportasi dibatasi sebanyak maksimal 75 perseen dari kapasitas angkutan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sedikit berbeda, pada bidang kesehatan yaitu apotek dan toko obat akan dibuka 24 jam.

Baca Juga: Selama Libur Nataru, PT KAI Daop 4 Semarang Akan Siapkan 62 Kereta Api Untuk Perjalanan Lokal dan Jarak Jauh

Untuk umat Kristen dan Katolik yang merayakan Natal, jemaat maksimal adalah 50 persen dari kapasitas dan telah divaksin, diselenggarakan sederhana di gereja dan hybrid.

Untuk info yang lebih lengkap, silakan cek di link berikut:

Selengkapnya

Demikian aturan mengenai Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang. Yuk disimak ya!***

 

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: PPID Kota Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah