Untuk pedagang kaki lima (PKL) buka sampai jam 24.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat dan mengatur kerumunan.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Khasiat Luar Biasa dari Jeruk Nipis Dicampur Madu
Bagi yang sering bepergian, bidang transportasi dibatasi sebanyak maksimal 75 perseen dari kapasitas angkutan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedikit berbeda, pada bidang kesehatan yaitu apotek dan toko obat akan dibuka 24 jam.
Untuk umat Kristen dan Katolik yang merayakan Natal, jemaat maksimal adalah 50 persen dari kapasitas dan telah divaksin, diselenggarakan sederhana di gereja dan hybrid.
Untuk info yang lebih lengkap, silakan cek di link berikut:
Demikian aturan mengenai Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang. Yuk disimak ya!***