Mantan Komandan Taliban Mengaku Tidak Bersalah Atas Pembunuhan Tentara AS

- 16 Oktober 2021, 15:15 WIB
Seorang pejuang Taliban bahkan menunggang kuda di tepi pantai sambil memegang senjata serbunya.
Seorang pejuang Taliban bahkan menunggang kuda di tepi pantai sambil memegang senjata serbunya. / The Sun/Reuters

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang mantan komandan Taliban mengaku tidak bersalah dalam pengadilan atas tuduhan pembunuhan pada tentara Amerika Serikat (AS) pada 2008 silam.

Melalui pengacaranya Mark Gombiner, dikatakan bahwa tuduhan atas Haji Najibullah (45) itu tidak masuk akal terlebih jika terjadi dalam perang yang dimulai oleh AS.

Jaksa AS mengumumkan pekan lalu bahwa mereka mendakwa Najibullah sehubungan dengan serangan Juni 2008.

Baca Juga: Taliban Minta Diskon Tiket, Pakistan Airlines Putus Rute Penerbangan Afghanistan

Serangan tersebut dilancarkan oleh Taliban di bawah komando Najibullah pada konvoi militer AS dengan senjata otomatis, granat berpeluncur roket dan bahan peledak lainnya.

Tiga personel militer AS, serta penerjemah Afghanistan mereka, tewas dalam serangan itu.

Seperti yang dituduhkan, selama salah satu periode paling berbahaya dari konflik di Afghanistan, Haji Najibullah memimpin sekelompok pemberontak Taliban yang meneror sebagian Afghanistan dan menyerang pasukan AS,” kata Jaksa AS.

Baca Juga: Taliban Minta Harga Tiket Dipotong, Pakistan International Airlines (PIA) Tangguhkan Penerbangan ke Kabul

"Dia sekarang akan dimintai pertanggungjawaban di ruang sidang Amerika," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark J Lesko.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x