Jaksa Gadungan Ditangkap di Hotel Semarang Karena Tipu Pengusaha

- 25 Agustus 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi melakukan penahanan./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi melakukan penahanan./Pikiran Rakyat/ /

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS Dan PPPK 2021 Wajib Tahu! Inilah Daftar Pelayanan Swab Antigen di Semarang, Cek Lokasinya

Baca Juga: Kembali Dibuka! Simak Aturan Baru Masuk GOR TLJ Kota Semarang

Atang menegaskan, Rully bukan seorang jaksa maupun karyawan kejaksaan. Reputasi pelaku dinilai sudah mencemarkan dan merusak institusi Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dia (pelaku) bukan jaksa, ini sudah merusak institusi Kejaksaan dan Polri. Apalagi mengaku bintang satu, atau setara jaksa utama madya di lingkungan kejaksaan,” kata Atang didampingi Asintel Kejati Jateng, Emilwan Ridwan.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Kantor Kejati Jateng untuk dimintai keterangan.

Selang beberapa jam kemudian, ia dibawa oleh petugas dari Kejagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah