Kepergok Tanam Pohon Ganja Dirumah, 2 Pengedar Ganja Asal Semarang Diduga Punya Ladang Ganja

- 19 Agustus 2021, 08:07 WIB
Pengedar narkoba asal Semarang diduga punya ladang ganja usai kepergok tanam pohon ganja di rumah.
Pengedar narkoba asal Semarang diduga punya ladang ganja usai kepergok tanam pohon ganja di rumah. //antarajateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Satres narkoba Polrestabes Semarang menangkap dua tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja di wilayah Semarang atas, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang dan wilayah Bergas kabupaten Semarang.

Pelaku bernama Erik John Michael K (36 tahun) warga Jl Parasamya Gedang Anak Ungaran ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di SPBU Pudakpayung Banyumanik, Jumat (13/8) sore.

Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Perbawa mengungkapkan jika dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti ganja 1.06 kg terdiri dari pohon, batang, biji dan dan daun kering.

Baca Juga: Disdik Kota Semarang Resmi Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Jadwal dan Syarat Sekolahnya

Baca Juga: Pasutri Asal Salatiga Tipu Ratusan Warga Lewat Arisan Online, Kerugian Capai Rp200 Miliar!

“Dalam penggeledahan badan ditemukan satu bungkus kertas alumunium yang berisi daun, biji dan batang narkotika jenis ganja. Selanjutnya Erik digelandang ke rumahnya dan ditemukan barang bukti yang sama dengan jumlah total 1,02 kg ,” Ungkap AKBP Iga DP Perbawa didampingi Kasat Narkoba AKBP Donny Lumbantoruan dalam pers rilis, Rabu (18/8).

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, ternyata ganja tersebut dibeli dari akun twitter “Beruang malas” seharga Rp5 Juta.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan dari pengakuan tersangka Erik didapat keterangan jika selama ini sering bertransaksi dengan Moch Taher Agus (31) warga Sruwen Bergas Kabupaten Semarang yang merupakan pemilik akun twitter tersebut.

Baca Juga: Guru Agama di Jateng Dapat Dana Insentif Rp254,2 Miliar, Taj Yasin: Sudah di ACC!

Baca Juga: Diciduk Karena Kasus Pemerkosaan Dan Narkoba, Kris Wu Seret Beberapa Penyanyi, Siapa?

Dengan cepat petugas menggerebek rumahnya dan dapat ditemukan sejumlah barang bukti yakni 3 pohon ganja dan biji ganja seberat 58,7 gram.

“Saat digerebek pelaku ini sempat membuanga barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot dibuang ke sebuah tandon air. Beruntung kita bisa mendapatkan barang bukti tersebut,” Kata AKBP Donny kepada wartawan.

Dari keterangan kedua tersangka, jika proses penanaman pohon ganja dilakukan selama beberapa bulan.

Baca Juga: INFO LOKER BUMN! PT Samator Gas Butuh 5 Posisi Untuk Lulusan SMA Hingga S1 Semua Jurusan, Simak Syaratnya

Baca Juga: CEK FAKTA: Sertifikat Vaksin Wajib Dibawa Peserta CPNS PPPK 2021 Saat Pelaksanaan SKD?

Diduga tersangka menanam ganja di sejumlah tempat lain dan memiliki kebun ganja, karena dari barang bukti yang disita ditemukan banyak daun ganja yang ditanam di cup minuman.

“Masih kita kembangkan dugaan tersebut. Doakan aja kita dapat menemukan ladangnya,” Tutup Kasat Donny.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah