Baca Juga: Diciduk Karena Kasus Pemerkosaan Dan Narkoba, Kris Wu Seret Beberapa Penyanyi, Siapa?
Dengan cepat petugas menggerebek rumahnya dan dapat ditemukan sejumlah barang bukti yakni 3 pohon ganja dan biji ganja seberat 58,7 gram.
“Saat digerebek pelaku ini sempat membuanga barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot dibuang ke sebuah tandon air. Beruntung kita bisa mendapatkan barang bukti tersebut,” Kata AKBP Donny kepada wartawan.
Dari keterangan kedua tersangka, jika proses penanaman pohon ganja dilakukan selama beberapa bulan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sertifikat Vaksin Wajib Dibawa Peserta CPNS PPPK 2021 Saat Pelaksanaan SKD?
Diduga tersangka menanam ganja di sejumlah tempat lain dan memiliki kebun ganja, karena dari barang bukti yang disita ditemukan banyak daun ganja yang ditanam di cup minuman.
“Masih kita kembangkan dugaan tersebut. Doakan aja kita dapat menemukan ladangnya,” Tutup Kasat Donny.***