Dendam Puluhan Tahun, Pria Asal Tembalang Nekat Aniaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya!

- 2 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Petugas Polsek Tembalang Kota Semarang menangkap tersangka penganiayaan yang terjadi di daerah Bukit Rejo Tandang Tembalang, Selasa 20 Agustus 2021.

Tersangka bernama Andi Prasetyo alias Gentong (38 tahun) warga Bukit Rejo Tandang Kota Semarang ditangkap karena menganiaya Teguh Suntoro (38 tahun) warga Delik Rejo Tandan yang merupakan teman sekolahnya.

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan jika penganiayaan terhadap teman ini dilatar belakangi dendam kesumat tersangka terhadap korban saat di sekolah puluhan tahun lalu. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan.

Baca Juga: Kritik Kemenkes Soal Penanganan Covid-19 di Daerah, dr Tirta Sebut Indonesia Bukan Hanya Jakarta

Baca Juga: Jadikan Agama Anthony Ginting Sebagai Konten Medos, Ade Armando Panen Hujatan dari Haris Pertama, 'Buat Malu'

“Pemukulan itu dilakukan karena tersangka menyimpan dendam kesumat. Saat Sekolah dulu korban sering membuly dan meminta uang. Saat kejadian Andi alias Gentong ini juga meminta korban untuk mengembalikan uang yang dulu pernah dimintanya. Korban juga disuruh meminta maaf,” Ungkap Kombes Irwan Anwar didampingi Kapolsek Tembalang Kompol R Arsady, Senin 2 Agustus 2021.

Tersangka pun sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan dan mengetahui kedatangan Polisi. Namun tidak butuh waktu lama, tersangka ditangkap di kawasan Tegal Panas Kabupaten Semarang.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Secara Online di Masa Pandemi, Kekinian dan Tentunya Meriah

Baca Juga: Cek Pengumuman Administrasi CPNS Khusus Lulusan SMA dan SMK Beserta Link Per Instansi

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x