INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Kota Semarang akan memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas jalan protokol.
Pemadaman lampu PJU ini akan dilakukan mulai Senin malam ini 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku pemadaman lampu PJU sengaja dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di malam hari selama pemberlakukan PPKM Darurat.
Baca Juga: Nekat Buka Saat PPKM, Salon Plus-plus di Yogyakarta Disegel Petugas
Baca Juga: Hasil Rekaman CCTV Tidak Bisa Di-Zoom, Polisi Terkendala Identifikasi Penculik Anak 5 Tahun!
“Kami juga akan menguatkan pemantauan pagi hingga malam hari termasuk di atas pukul 20.00, serta mengurangi cahaya lampu – lampu penerangan jalan umum untuk kemudian aktivitas dapat semakin dikurangi,” ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat meninjau proses penyekatan perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, Minggu (11/7) malam.
Informasi pemadaman lampu PJU juga disampaikan melalui akun resmi instagram @disperkimkotasemarang, Senin 12 Juli 2021.
“Menginformasikan Sehubungan dengan adanya PPKM darurat lampu Penerangan jalan Umum di Beberapa Ruas Jalan Protokol Kota Semarang mulai hari ini 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021 akan dipadamkan,” tulisnya akun resmi @disperkimkotasemarang.