Nekat Buka Saat PPKM, Salon Plus-plus di Yogyakarta Disegel Petugas

- 12 Juli 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi salon plus-plus di Yogyakarta masih beroprasi
Ilustrasi salon plus-plus di Yogyakarta masih beroprasi /pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tim gabungan dari Polda DIY, TNI dan Satpol PP menyegel sebuah salon plus-plus di Jalan Magelang Yogyakarta.

Indikasi tempat ini menyediakan layanan salon plus-plus karena tertulis dengan jelas di daftar harga bagi konsumen.

Polisi pun lantas memanggil pemilik dan pengelola salon plus-plus itu untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Usai Geger Cuitan Kontroversial dr Lois, Teman Satu Kampus Justru Ungkap Fakta Mengejutkan!

Baca Juga: Caesar Hito Bagikan Kabar Duka: Hancur banget, Gak Nyangka!

Baca Juga: Waspada! Tak Hanya Kudus, Covid-19 Varian Delta Juga Merebak di 8 Wilayah Jateng, Ini Daftarnya!

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan, selain menyegel salon plus-plus tersebut, pihaknya juga menindak 8 usaha salon dan tempat spa karena nekat buka saat pelaksanaan PPKM Darurat.

“Seharusnya sesuai peraturan jika usaha salon dan spa tutup hingga tanggal 20 Juli 2021,” ujar Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Senin 12 Juli 2021.

Sebanyak 8 salon hampir semua berlokasi di Sleman kecuali satu tempat usaha spa yang berlokasi di ringroad selatan Tamantirto, Kasihan, Bantul, dan satu lainnya di Jalan Sardjito, Jetis, Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x