Mengaku Bisa Gandakan Uang 1 Miliar, 'Gus' Palsu dan Dua Pengikutnya Ditangkap

- 30 Mei 2021, 15:34 WIB
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.*
Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengamankan 3 pelaku dengan modus penggandaan uang pada Jumat, 28 Mei 2021.* /

INFOSEMARANGRAYA - Polres Semarang menangkap tiga tersangka kasus penipuan yang mengaku mampu menggandakan uang 20 juta menjadi 1 miliar.

Ketiga tersangka berinsial M alias Gus Mar, S alias Zaenal, TM alias Antok ditangkap setelah korbannya melaporkan aksi penipuan ke Mapolres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan ketiga tersangka diketahui sudah melakukan aksinya sekitar 3 bulan yang lalu dengan mengaku dapat menggandakan uang 20 Juta menjadi 1 Milyar.

Baca Juga: Calon Pengantin Bunuh Diri Lompat dari Kamar Hotel, Polisi Ungkap Asal Mula

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Tujuh Pasien Dirujuk ke RSUD Wongsonegoro Semarang

"Korban diminta membawa sarana ritual berupa 1 buah apel, 1 buah Pir, 1 buah Jeruk dan 1 buah Jeruk, dan 1 buah anggur setelah itu korban diminta pelaku M alias Gus Mar untuk menaruh uang senilai 20 juta dikotak dan sarana ritual yang menurut tersangka bisa berlipat ganda" Ujar Kapolres Semarang dalam konferensi pers, baru-baru ini.

Ditambahkan Kapolres, korban kemudian diminta keluar oleh para tersangka setelah uang ditaruh di kotak tersebut.

"Setelah ditaruh uang pada kotak tersebut pelaku S, TM dan korban diminta untuk keluar dari rumah dan pelaku M berpamitan untuk ambil air Wudhu, namun korban curiga dan mengecek kembali ke dalam rumah ternyata uang yang telah ditaruh di kotak sudah raib atau hilang" lanjutnya.

Baca Juga: Penyelundupan 366 Unit Motor dan Mobil Bodong Digagalkan, Siapa Tahu Ada Motor Kamu

Baca Juga: Zhang Yimin Mundur jadi Bos ByteDance, Bagaimana Nasib Tiktok?

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x