Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Warga Candi Tengah Tuntang Protes

- 28 Mei 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi Penyelewengan dana Covid-19. Gambar: ist
Ilustrasi Penyelewengan dana Covid-19. Gambar: ist /

Hartanto menyatakan, dari dana senilai Rp40 juta untuk UMKM, digunakan untuk pembuatan kanopi mushola di Dusun Dempel Candirejo senilai Rp10 juta. Sisa dana tersebut lalu digunakan untuk kelompok UMKM yang beranggotakan 20 orang. Ketua kelompok UMKM adalah Suparna yang merupakan Kepala Dusun Candi Tengah.

Baca Juga: Ajak Hamas dan Indonesia Adakan Diskusi, Peneliti Gaza: Indonesia Adalah Negara Kuat

Baca Juga: 51 Warga Satu RT di Jepara Positif Covid-19, Satgas Berlakukan Lockdown

”Warga menerima dalam bentuk barang. Lalu dilakukan pelatihan usaha produktif membuat donat,” kata Hartanto.

Adapun nominal barang yang diterima warga pun tidak sesuai dengan jumlah dana ke rekening kelompok. Berdasar informasi, peserta yang mengikuti pelatihan dan yang menerima barang tidak sesuai dengan nama yang tertera di SPJ. Peserta pelatihan tidak mendapat kejelasan informasi akan mendapat pelatihan pembuatan donat dan tidak tahu asal dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Kades Candirejo, Trigunawan Setiyadi, melalui sambungan WhatsApp mengatakan, semua sudah berjalan sesuai imbauan dan tak ada permasalahan dengan beberapa pihak yang terkait, ataupun tim Tuti N Roosdiono selaku aspirator.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x