Tersangka Pembunuhan di Pegeruyung Kendal Ngaku Sakit Hati Dianggap Beban Keluarga, Kronologinya Tragis

- 17 Mei 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi /PMJ News

Menurut Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, pelaku berpura-pura mengaku sebagai korban dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Paryadi yang intinya meminta tolong untuk menyewakan mobil rental untuk pergi ke Solo.

Baca Juga: Ikuti Aksi Dukung Palestina Merdeka, Ini Profil Bella Hadid, Model Tekenal Berdarah Palestina

Baca Juga: 112 Perusahaan Jateng Ketahuan Nyicil THR, Ada PT Cimory Hingga PT Liebra Permana Semarang

"Tersangka pergi membawa mobil rental tersebut ke hotel untuk menemui keponakannya dan meminjam HP nya. Pelaku membawa mobil ke Wonosobo, Temanggung dan di Semarang dan meninggalkan mobil selanjutnya kabur ke Jakarta,” jelas Kapolres Kendal.

Sebelumnya, tersangka bahkan sempat ganti baju agar menutupi jejaknya. Atas kasus biadap ini, tersangka telah dijerat pasal berlapis yakni pasal 336 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 dan 365 tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x