INFOSEMARANGRAYA.COM,- Memasuki arus balik libur lebaran 2021, Kapolda Jawa Tengah didampingi Kapolrestabes Semarang melakukan pengecekan arus balik di pos pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung, pada Minggu 16 Mei 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyatakan segenap jajaran Polda Jateng saat bertugas di 14 titik pos penyekatan telah meminta 11.750 ribu kendaraan pemudik untuk putar balik.
Namun, mulai hari ini Minggu (16/5) aparat kepolisian tidak melakukan penyekatan melainkan akan memeriksa kelengkapan surat-surat bagi kendaraan yang melintas di sejumlah titik.
Baca Juga: Satu Jenazah Perempuan Korban Tenggelam Waduk Kedung Ombo Ditemukan di Kedalaman 14 Meter
“Hari ini, kita tidak melakukan penyekatan terhadap kendaraan arus mudik, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap arus balik,” jelas Kapolda Jateng.
Pihaknya akan berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi dan Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan meninggalkan provinsi Jawa Tengah di pos pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung ini.
“Dengan catatan, apabila masyarakat kita tidak dilengkapi dengan surat surat administrasi, seperti dokumen Surat Swab, SIKM, KTP di Pos Kalikangkung, maka akan kita lakukan tes Swab Antigen di pos Kalikangkung ini,” imbuh Kapolda Jateng.