Hendi Minta Pengurus Masjid Gelar Shalat Idul Fitri dan Melarang Warganya Lakukan Ini

- 8 Mei 2021, 13:56 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau Hendi. /ARAHKATA/Humas Pemkot Semarang

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 8 Mei 2021: Kiky Lolos Tes Kampus, Elsa Berencana Untuk Bunuh Al?

Baca Juga: Amanda Manopo Dikritik Penggemar Akibat Lakukan Perawatan Wajah

"Mudik memang dilarang, jadi ya sudah tidak usah didiskusikan atau ditawar ikuti saja anjuran pemerintah,” tandasnya.

Aturan tersebut baginya sudah final demi menjaga laju penularan Covid-19 yang dibawa masuk pemudik di wilayah Semarang.

Hal ini supaya tidak terjadi sebaran Covid-19 yang lebih meluas karena kedatangan orang-orang dari luar daerah. Pengetatan tersebut juga berlaku bagi jajaran di Pemerintah Kota Semarang.

Baik ASN maupun non-ASN tetap dilarang keluar dari area Kota Semarang. Bahkan bagi pegawai yang setiap hari tinggal di luar kota, dia meminta untuk tinggal sementara di Kota Semarang selama periode mudik.

”Siapa pun orang yang bekerja di Pemerintah Kota Semarang selama dilarang mudik harus ada di Kota Semarang meskipun dia tinggal di luar Semarang,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x