Ia menuturkan bahwa jika dihitung dalam bentuk nominal, pemusnahan jutaan rokok ilegal ini mencapai Rp21,85 miliar. Sementara itu keuangan negara yang berhasil diselamatkan yakni berkisar Rp11,66 miliar.
Hasil penindakan atas rokok ilegal ini juga dilakukan di empat kantor kepabean Direktorat Jendral Bea Cukai wilayah kerja Jateng-DIY. Diantaranya meliputi KPPBC Semarang, Kudus, Tegal dan Magelang.***