INFOSEMARANGRAYA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran ratusan bangunan liar yang menempati bantaran Kali Es di Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari, Selasa 23 Maret 2021.
Pembongkaran yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Fajar Purwoto berjalan lancar tanpa perlawanan dari warga setempat.
Menurut Fajar, pihaknya memberikan waktu selama dua hari untuk pengosongan bangunan karena masih ada beberapa bangunan yang berisi perabotan lengkap. Rencananya hari Kamis esok seluruh bangunan akan diratakan.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Inilah Kepanjangan dari Jalan Tol
"Kami sudah koordinasi dengan Pak Wali dan ini memang penataan BBWS seperti saat BKT dulu, sudah dimediasi Lurah, dan Camat. Teguran pertama hingga ketiga, pihak Dinas Perdagangan juga memberikan tempat di Penggaron dan sudah dibagi petak-petak 4x2 meter," ujar Fajar.
Pembongkatan ini dilakukan untuk keperluan normalisasi Kali Es. Selain sedimentasi cukup tinggi, Kali Es juga makin lama makin sempit dan dapat menyebabkan banjir.
Normalisasi seharusnya sudah dilakukan BBWS sejak 21 September 2020 lalu, namun karena adanya beberapa warga yang menolak kemudian normalisasi molor dari waktu yang ditentukan.