Tusuk Mantan Pacar dan Kekasih Barunya, Pemuda ini Mengaku Cemburu

- 10 Maret 2021, 19:34 WIB
Kapolsek Ngaliyan Kompol Chrisrian C Lolowang menunjukan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya kedua korban.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Chrisrian C Lolowang menunjukan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya kedua korban. /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang pemuda nekat menganiaya mantan kekasih dan pasangan barunya hanya gara-gara cemburu. Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau.

Akibat kejadian tersebut dua orang korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di dua rumah sakit berbeda.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Chrisrian C Lolowang mengungkapkan, tersangka bernama Ali Shabana (18 tahun) warga Dawung Baru Kedungpane Mijen kota Semarang. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut di depan SMA 7 Jalan Untung Suropati Bambabjerep Ngaliyan kota Semarang, Selasa 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Muncikari Layanan Threesome Remaja Ditangkap, Modus Manfaatkan Medsos

Ia ditangkap oleh tim Resmob Polsek Ngaliyan usai menusuk mantan kekasihnya PA (17 tahun) dan rekan pria korban David (19 tahun) warga Ngemplak Simongan.

"Korban perempuan mengalami empat luka tusuk pada bagian punggung dan satu luka tusuk pada bagian lengan. Sementara rekan pria korban mengalami tiga luka tusuk pada bagian punggung dan satu luka pada bagian perut," ungkap Kompol Christian, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Nenek Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

Kapolsek menambahkan, insiden tersebut terjadi setelah sebelumnya antara tersangka dan kedua korban janjian bertemu. Pertemuan merupakan inisiatif PA yang ingin menyelesaikan atau memutuskan hubungan kekasih secara baik-baik.

"Karena cemburu tersangka ini sempat menyiapkan senjata berupa pisau. Tidak itu saja tersangka sebelum bertemu dengan korban juga sempat menenggak sebotol miras jenis ciu," katanya.

Baca Juga: Todong Pistol Curi Motor di Alfamart Kedungmundu, Residivis Ditembak Resmob Polrestabes Semarang

Sesampainya di lokasi, tersangka semakin emosi karena mantan kekasihnya bersama David yang dikenalkanya sebagai kekasih baru. Sempat diwarnai cekcok, Ali yang sudah terbakar api cemburu langsung menusukan pisau kepada keduanya.

Kepada Polisi Ali Shabana mengaku gelap mata karena menurutnya masih mencintai kekasihnya yang sudah dipacarinya sejak 1,5 tahun lalu.

Baca Juga: Temukan 144,5 Ton Ganja, Kapolda Metro Jaya Apresiasi Kinerja Polres Jabar

"Saya masih mencintai dan menyayanginya pak. Saya jadi gelap mata saat Dia datang bersama lelaki yang diakuinya sebagai kekasih baru," pungkasnya.

Saat ini PA masih menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi akibat 5 luka tusuk, sementara kondisi David juga masih lemah dan dirawat di RS Colombia Asia.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan dan Menyita Ribuan Benih Lobster di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku terancam dijerat dengan UU perlindungan anak junto penganiayaan dengan ancaman hukuman setidaknya 6 tahun penjara.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah