INFOSEMARANGRAYA.COM - Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan Alfamart Jalan Kedungmundu Raya Kota Semarang, Minggu 28 Februari 2021 lalu.
Saat beraksi tersangka sempat menembakan senjata Airgun kepada korbannya hingga mengakibatkan luka di tangannya. Tersangka kemudian ditembak dalam sebuah penggrebekan di Desa Ngroto Mayong Kabupaten Jepara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menjelaskan tersangka bernama Muh Khambali (38 tahun) ditangkap dalam sebuah penggrebekan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan dan Menyita Ribuan Benih Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Baca Juga: Dua Pemain PSIS Semarang Divaksin Tahap Kedua, Kata Mereka Rasanya Begini
Baca Juga: Jadwal Resmi dari BKN Terkait Pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021, Simak Jadwalnya
Pelaku yang hendak kabur melalui pintu belakang rumah, langsung dilumpuhkan dengan timas panas.
Petugas juga menangkap penadah sepeda motor curian bernama Heri Purna Irawan (35 tahun) warga Tanjung, Kabupaten Rembang.
"Setelah mendapatkan hasil, pelaku langsung menjual motor Scoopy K 3435 AWF milik Presetyo Wibowo yang juga merupakan karyawan Alfamart Kedungmundu kepada Heri senilai Rp 3,9 juta," ungkap AKBP Indra Mardiana, Senin 8 Maret 2021.