Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Johar Semarang, Hendi Izinkan Pedagang Lapor Polisi

20 Oktober 2021, 16:32 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menanggapi kabar adanya jual beli lapak Pasar Johar oleh oknum Dinas Perdagangan /Humas Pemkot Semarang

INFOSEMARANGRAYA,- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beri tanggapan serius atas dugaan jual beli lapak di kawasan Johar Utara oleh oknum Dinas Perdagangan Kota Semarang. 

Ya, Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi mendengarkan aspirasi warganya dan pihak LBH yang menilai adanya dugaan jual beli lapak Pasar Johar dan mengizinkan warga mengambil tindakan tegas. 

Pihaknya mempersilakan para pedagang dan LBH untuk lapor ke polisi jika memang benar ada oknum Dinas Perdagangan yang lakukan jual beli lapak.

Baca Juga: Keluhkan Soal Kios, Ratusan Pedagang Pasar Johar Lapor ke Dinas Perdagangan Kota Semarang

"Kalau itu benar dilakukan, kalau ada transaksi dilakukan oleh oknum PNS saya sangat mendukung, laporkan polisi saja," kata Hendi, Rabu 20 Oktober 2021 dilansir dari RMOL Jateng.

Sebelumnya, Hendi telah meminta kepada Dinas Perdagangan untuk tidak melakukan praktik jual beli, kepada petugas yang menangani langsung penataan PasarJohar. Dia juga meminta agar tidak bermain-main dalam melakukan penataan.

"Saya sudah tekankan itu, untuk tidak main-main dalam penataan dan lapak yang ada ini gratis untuk pedagang," lanjutnya.

Baca Juga: Kian Memanas, Pedagang Pasar Johar Protes Minta Dikembalikan ke Posisi Semula

Selain itu, Hendi juga meminta kepada para pedagang untuk memahami situasi dan kondisi di bangunan cagar budaya. Saat belum terjadi kebakaran, kapasitas Johar Utara memang bisa mencapai 1.200 pedagang. 

Namun saat ini hanya 400 pedagang. Hal ini membuat 800 pedagang lainnya tidak bisa menempati lapak ditempat yang lama. Aturan ini juga sudah tertuang dalam peraturan Walikota (Perwal).

"Pertama, yang lapaknya lebih dari satu dapatnya cuma satu. Kedua, kami buat zonasi atau klaster untuk penataan. Ini PR yang cukup rumit," ungkap Hendi.

Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Demo, Hendi Minta Warga Lakukan Tes Swab

Hendi menjelaskan, revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas. Berbeda dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang.

"Beda dengan pasar baru, ini rehabilitasi bangunan lama. Kalau mau protes ya gimana situasinya seperti itu," pungkasnya.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler