INFOSEMARANGRAYA,- Polemik Pasar Johar masih belum menemukan titik terang.
Sejumlah pedagang dari Paguyuban Pedagang Johar Utara Bawah Dalam ( JUBD) mendesak Pemkot Semarang agar mengembalikan pedagang lama menempati kawasan Johar Utara seperti posisi semula.
Hal ini lantaran dari hasil pengundian banyak pedagang diluar Johar Utara justru mendapat lapak di bangunan cagar budaya tersebut.
"Pada saat mediasi dengan Pak Wali usulannya pedagang di Johar Utara dulu bisa dikembalikan lagi, Alhamdulillah disetujui,” kata Ketua Paguyuban (JUBD), Moch Ngadi, Sabtu 2 Oktober 2021.
Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Demo, Hendi Minta Warga Lakukan Tes Swab
Pemkot juga meminta para pedagang dari Kanjengan atau Yaik tidak menempati kawasan Johar Utara. Pihaknya meminta pedagang asli Johar Utara lah yang menjadi prioritas untuk ditempatkan ditempat yang sama.
Menurut Ngadi, dalam undian kemarin ada pedagang yang tadinya berjualan di Yaik dan Kanjengan menempati Johar Utara.
"Jelas kami nggak setuju, apalagi orangnya masih ada, tempatnya juga ada. Kami minta pedagang yang asli berjualan di Johar Utara bisa diutamakan,” ungkapnya.