INFOSEMARANGRAYA,- Satpol PP Kota Semarang grebek kos-kosan mesum di wilayah Semarang Timur pada 19 Oktober 2021 malam usia mendapat laporan warga.
Dari hasil penggrebekan, ditemukan sejumlah rumah kos-kosan yang dijadikan esek-esek atau tempat mesum.
Ya, razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto dan Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky itu berhasil mengamankan empat pasang muda-mudi bukan suami istri yang kedapatan berduaan di kamar kos.
Baca Juga: Kos-kosan Mesum di Palebon Disegel, Satpol PP: Kemungkinan Dirobohkan
Satu pasang dari kamar kos di Jalan Slamet Riyadi dan tiga pasang di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan, Gayamsari, Kota Semarang.
Ironisnya, empat pasang muda mudi itu masih berusia mahasiswa. Empat pasang itu kemudian diamankan ke markas Polsek Gayamsari.
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat pesta seks.
Baca Juga: Diduga Untuk Tempat Mesum, Kos-kosan di Pedurungan Digeruduk Ratusan Warga
"Seperti ini ada empat pasang muda mudi jelas ngisin ngisini (memalukan)," kata Fajar, usai razia, Rabu (20/10/2021) dinihari dilansir dari RMOL Jateng.