Kian Memanas, Pedagang Pasar Johar Protes Minta Dikembalikan ke Posisi Semula

3 Oktober 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi para pedagang Pasar Johar protes minta ditempatkan di Johar Lama. /pexels

INFOSEMARANGRAYA,- Polemik Pasar Johar masih belum menemukan titik terang.

Sejumlah pedagang dari Paguyuban Pedagang Johar Utara Bawah Dalam ( JUBD) mendesak Pemkot Semarang agar mengembalikan pedagang lama menempati kawasan Johar Utara seperti posisi semula. 

Hal ini lantaran dari hasil pengundian banyak pedagang diluar Johar Utara justru mendapat lapak di bangunan cagar budaya tersebut.

"Pada saat mediasi dengan Pak Wali usulannya pedagang di Johar Utara dulu bisa dikembalikan lagi, Alhamdulillah disetujui,” kata Ketua Paguyuban (JUBD), Moch Ngadi, Sabtu 2 Oktober 2021. 

Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Demo, Hendi Minta Warga Lakukan Tes Swab

Baca Juga: Merasa Tidak Adil, Pedagang Pasar Johar Akan Gelar Demo Serentak Terkait Rencana Pemkot Semarang Soal Ini!

Pemkot juga meminta para pedagang dari Kanjengan atau Yaik tidak menempati kawasan Johar Utara. Pihaknya meminta pedagang asli Johar Utara lah yang menjadi prioritas untuk ditempatkan ditempat yang sama.

Menurut Ngadi, dalam undian kemarin ada pedagang yang tadinya berjualan di Yaik dan Kanjengan menempati Johar Utara.

"Jelas kami nggak setuju, apalagi orangnya masih ada, tempatnya juga ada. Kami minta pedagang yang asli berjualan di Johar Utara bisa diutamakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Kerusakan Bangunan Pasar Gede Solo, Pemkot Surakarta Segera Lakukan Perbaikan

Baca Juga: Kunjungi Rumah Produksi Batik Pewarna Lumpur, Gus Yasin Imbau Agar Segera Punya Sistem IPAL

Meski demikian, pihaknya juga mendukung Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengharuskan satu pedagang mendapatkan satu lapak meskipun memiliki lebih dari dua lapak. Kios sisanya nanti kembali lagi setelah semua pedagang masuk.

"Kami juga setuju kalau pedagang yang belum dapat tempat bisa berjualan di MAJT dulu, apalagi jumlah lapak di Johar Utara saat ini mengalami penurunan,” jelasnya.

Nantinya Dinas Perdagangan juga akan mulai mendirikan posko pengaduan yang rencananya akan didirikan pada Senin (4/10) mendatang. 

Tujuannya untuk mengakomodir keluhan pedagang, selain itu pedagang yang dulunya memiliki kios namun dalam undian kemarin mendapatkan los namun tidak setuju, bisa melaporkan ke posko yang rencananya dibuka selama dua hari.

Baca Juga: Seorang Santri Yang Dikabarkan Tenggelam di Sungai, Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Baca Juga: Pemkab Semarang Gandeng Djarum Foundation Gelar Sentra Vaksinasi Massal dan Tim Vaksin Keliling

"Keluhannya dan tuntutannya hampir sama dengan PPJP Pasar Johar kemarin, bedanya kami lebih spesifik di Johar Utara. Nah kalau ada pedagang yang tidak terima dulunya kios namun dapat los, ya bisa mengadu di posko intinya ada komunikasi lebih lanjut,” terangnya.

Berdasarkan temuan dilapangan, ada pedagang dari luar Johar Utara yang masuk ke kawasan tersebut, selain itu ada pedagang dasaran terbuka (DT) yang justru mendapatkan los.

Nantinya dengan posko tersebut akan menjadi cara pedagang melakukan klarifikasi. Pedagang DT yang mendapatkan los di Johar Utara ini justru memilih bungkam daripada melapor ke dinas ataupun pengurus.

"Nanti juga bisa dicek, misalnya kalau tidak mengembalikan ya langsung dicabut, dari pada nekat menempati nanti malah ada kesenjangan kan repot, intinya biar tetap akur dan damai. Tentu Harapannya dikembalikan ke pedagang lama seperti sebelum kebakar dulu,” katanya.

Namun karena jumlah lapak di Johar Utara yang saat ini lebih sedikit efek aturan cagar budaya, ia pun meminta pedagang lama yang tidak mendapatkan lapak bisa legowo. Dari catatannya saat ini jumlah kios di Johar Utara hanya 51, sementara sebelum terbakar ada sekitar 298 kios.

"Karena jumlahnya terbatas kami minta pedagang juga legowo, sisanya nanti akan ditempatkan Pemkot di SCJ,” pungkasnya.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler