Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Warga Candi Tengah Tuntang Protes

28 Mei 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi Penyelewengan dana Covid-19. Gambar: ist /

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus penyelewangan dana bantuan marak terjadi di beberapa wilayah. Baru-baru ini warga Candi Tengah, Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang mencurigai adanya dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk penciptaan wirausaha baru Jaring Pengaman Sosial (JPS) 2020 yang diselewengkan oleh sejumlah pihak.

Kasus penyelewengan dana bansos inipun telah dilaporkan  warga ke Polres Semarang dan Kejari Ambarawa untuk diusut tuntas. Selain itu berbagai bentuk aksi protes juga dilakukan warga dengan membuat tulisan di spanduk yang berisi berbagai pernyataan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19.

Menurut Haryanto, salah seorang tokoh masyarakat Candi Tengah sekaligus mantan Kepala SMA di Ungaran ini menyebutkan, Pemkab Semarang telah mengalokasikan dana senilai 40 juta melalui Sis Budiono selaku tenaga ahli anggota DPR RI Tuti N Roosdiono. Dana itu diberikan khusus pelaku UMKM baru di Candi Tengah, Desa Candirejo, Tuntang, Kabupaten Semarang. 

Baca Juga: Pemkab Pati Siapkan Strategi Khusus Antisipasi Ledakan Covid-19, Masyarakat Pati Wajib Tahu!

Baca Juga: Kota Pekalongan Mantapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka, Pelajar Pekalongan Harap Bersiap!

Warga  Candi Tengah pun kecewa atas kasus tersebut dan berharap segera dituntaskan.

 “Kegiatannya Desember 2020, dan ada gejolak warga pada April 2021 saat ada musyawarah dusun (Musdus). Warga tidak puas dengan penjelasan Kadus terkait penggunaan dana tersebut,” kata Hartanto, Selasa 25 Mei 2021.

”Intinya warga minta kasus ini diusut,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adanya aspirasi dana dari anggota DPR RI Tuti N Rosdiono itu, warga diminta membentuk kelompok UMKM, dan dinamai ”Mugi Mulyo” di Candi Tengah pada akhir 2020, sebagai syarat menerima bantuan. Disinyalir, ada sejumlah titik (desa) yang mendapat bantuan.

Hartanto menyatakan, dari dana senilai Rp40 juta untuk UMKM, digunakan untuk pembuatan kanopi mushola di Dusun Dempel Candirejo senilai Rp10 juta. Sisa dana tersebut lalu digunakan untuk kelompok UMKM yang beranggotakan 20 orang. Ketua kelompok UMKM adalah Suparna yang merupakan Kepala Dusun Candi Tengah.

Baca Juga: Ajak Hamas dan Indonesia Adakan Diskusi, Peneliti Gaza: Indonesia Adalah Negara Kuat

Baca Juga: 51 Warga Satu RT di Jepara Positif Covid-19, Satgas Berlakukan Lockdown

”Warga menerima dalam bentuk barang. Lalu dilakukan pelatihan usaha produktif membuat donat,” kata Hartanto.

Adapun nominal barang yang diterima warga pun tidak sesuai dengan jumlah dana ke rekening kelompok. Berdasar informasi, peserta yang mengikuti pelatihan dan yang menerima barang tidak sesuai dengan nama yang tertera di SPJ. Peserta pelatihan tidak mendapat kejelasan informasi akan mendapat pelatihan pembuatan donat dan tidak tahu asal dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Kades Candirejo, Trigunawan Setiyadi, melalui sambungan WhatsApp mengatakan, semua sudah berjalan sesuai imbauan dan tak ada permasalahan dengan beberapa pihak yang terkait, ataupun tim Tuti N Roosdiono selaku aspirator.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler