Terapkan Program 'Jokawin Bocah', Ganjar: Pernikahan Dini di Jateng Tinggi dan Muncul Banyak Problem!

15 April 2021, 12:59 WIB
Ganjar Pranowo bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam acara musyawarah RPJMD dan RKPD di Semarang pada Rabu, 14 April 2021. //Humas Pemprov Jateng/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program terbaru yakni “Jokawin Bocah” dalam rangka menekan angka pernikahan dini di Jateng. Program ini digalakkan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi angka kematian ibu dan anak serta pencegahan kasus stunting yang kian marak terjadi.

Program ini penting diterapkan di wilayah Jateng. Pasalnya meningkatnya kasus pernikahan dini akan memunculkan berbagai problem baru yang mempengaruhi kesejahteraan mereka.

“AKI (angka kematian ibu) dan Akaba (Angka Kematian Bayi) perlu jadi perhatian. Maka, “Jokawin Bocah” menjadi gerakan penting karena hari ini kok banyak anak-anak mulai menikah muda. Jadi pernikahan remaja, (atau) pernikahan dini ini, banyak problem psikologis, fisik, dan sebagainya. Belum persoalan kesehatan dan faktor ekonomi,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Pecahan 75.000 Untuk THR Lebaran? Cuma Modal KTP Bisa Tukar Hingga 100 Lembar

Baca Juga: KPK Apresiasi Kinerja Ganjar Soal Pencegahan Korupsi Politik di Jawa Tengah.

Hal ini tersebut disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu 14 April 2021 kemarin.

Terkait upaya pencegahan kasus pernikahan dini, Ganjar Pranowo mengaku telah bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Jateng untuk memberi penyuluhan bagi generasi muda. Mengingat resiko melahirkan di usia dini cukup tinggi dan remaja putri akan rentan terkena anemia.

 “Kalau SDM kita dibangun, sebelum menikah (sudah) disiapkan, dan saat hamil diperiksa terus menerus, maka potensi AKI dan Akabanya bisa kita turunkan. Termasuk stunting. (Kasus ini) Jateng masih tinggi. Ini masih jadi perhatian kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Polemik Panas Saat Sidang PN Jakarta Timur, Habib Rizieq: Saya Seorang Pasien Kenapa Dilaporkan?

Baca Juga: Lepaskan 584 Ton Ekspor Perikanan Asal Jateng, Ganjar Kaget Rajungan Jadi Favorit Negara Amerika Serikat

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, pada tahun 2019 tercatat ada 2.049 kasus pernikahan dini. Sementara, pada semester II tahun 2020 naik menjadi 4.618 kasus. 

Sedangkan menurut Forum Anak Jateng, Alexander Jason Lee mengungkapkan tingginya kasus pernikahan dini menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Ada banyak motif yang melatarbelakangi kasus ini yakni hamil di luar nikah, faktor ekonomi ataupun karena keinginan sendiri. 

“Alhasil mental mereka banyak yang gagal, dan ketangguhan mereka saat ini (berbeda) dibanding generasi pendahulunya. Dari sini kita melihat peluang. Adanya guru BK (Bimbingan Konseling) jadi solusinya. Yaitu dengan optimalisasi pendidikan karakter berbasis Pancasila dengan adanya Peraturan Pemerintah yang mewajibkan jam khusus pendidikan karakter,” sambungnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Baca Juga: Manchester City Melaju Mulus ke Semi Final Champions League, Siap Raih Trofi Perdana?

Alexander Jason mengatakan untuk mengatasi hal ini, pendidikan agama saja tidaklah cukup. Para remaja juga harus diberi pendidikan karakter supaya menjadi remaja yang lebih bersemangat menggapai cita-cita.

 “Ini sudah ada buktinya di Sorong Papua. Dengan hasil dari 39 persen remaja yang merasa (awalnya) tidak bisa menyelesaikan masalah, menjadi hanya 12 persen saja,” katanya. 

Terkait masalah ini, Pj Sekertaris Daerah Jateng, Prasetyo Aribowo mendukung usulan tersebut dan mengupayakan agar Pemprov Jawa Tengah mendorong pendidikan karakter.

 “Ini menjadi salah satu hal yang perlu diangkat kembali dalam dokumen perubahan RPJMD maupun RKPD nya. Tolong kita bersama-sama menjadi bagian dari yang menjadi pemikir dokumen perencanaan-nya” katanya.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler