Ganjar Percepat Pembahasan Perbedaan Waktu Imsakiyah di Jateng, Kemenag: Beri Saran Ini

- 8 April 2021, 13:52 WIB
Ganjar Pranowo menanggapi perbedaan perbedaan waktu Imsakiyah Muhammadiyah dan Kemenang serta akan membahas dengan Ormas Islam
Ganjar Pranowo menanggapi perbedaan perbedaan waktu Imsakiyah Muhammadiyah dan Kemenang serta akan membahas dengan Ormas Islam /Dok. Humas Prov. Jateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menjelang bulan Ramadhan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo rencananya akan menggelar rapat yang membahas adanya perbedaan waktu Imsakiyah bersama pihak terkait dan organisasi islam.

Ganjar Pranowo menuturkan pembahasan perbedaan waktu Imsakiyah harus segera dipercepat agar pelaksanaanya di Jawa Tengah bisa sama.

"Nanti Biro Kesra kita minta mengundang MUI, Kemenag, dan ormas Islam untuk rapat membahas ini. Biar semua enak, nanti pelaksanaan di lapangan enak, akan kita tindaklanjuti masukan dari rapat ini," katanya usai Rapat Persiapan Bulan Suci Ramadhan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu 7 April 2021 kemarin.

Baca Juga: 4 Narapidana Lansia Lapas Perempuan di Semarang Jalani Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Baru Beberapa Hari Menikah, Gara-gara Hal Ini Atta Dapat Kecaman Komnas Perempuan

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Orang Terduga Teroris di Jawa Tengah, Salah Satu Orang Ternyata Pendakwah

"Ini hal baru dan penting bagi kita semua memahami. Sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat menyadari," lanjut Ganjar.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad menuturkan bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Ia meminta seluruh daerah menerapkan pedoman tersebut dengan baik agar pelaksaanan ibadah bisa berjalan aman dan nyaman.

Selain itu, Mustain Ahmad juga mengungkapkan adanya kendala pada Ramadhan tahun 2021 ini yakni perbedaan waktu Imsakiyah atau batas imsak yang terpaut 8 menit. Terkait hal ini, pihak Kemenag menyarankan adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat agar mereka paham dan tidak menimbulkan gejolak.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x