Sempat Didemo di Cikini, Kenapa Mixue Belum Memiliki Label Halal di Indonesia?

5 Januari 2023, 10:25 WIB
Mixue Indonesia masih belum berlabel halal, jadi perbincangan /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Nama salah satu perusahaan F&B es krim yakni Mixue menjadi yang paling banyak diperbincangkan akhir-akhir ini.

Hal ini tak terlepas dari pergerakan Mixue di Indonesia yang semakin masif membuka cabang baru di berbagai daerah.

Mixue sendiri sejatinya memanglah bukan kedai es krim asal Indonesia melainkan dari China.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru Imlek, Sebentar Lagi? Kapan Perayaannya? Bagaimana Tradisinya? Simak Penjelasannya

Mixue pertama kali didirikan pada 1997 oleh Zhang Hongchao. Nama Mixue sebagai salah satu kedai es krim favorit di Indonesia pertama kali viral pada 2021.

Namun pada 2022 hingga awal 2023 Mixue semakin bergerak masif untuk selalu berkembang di Indonesia.

Hingga akhirnya kini diketahui bahwa Mixue telah sukses membuka cabang di banyak daerah di Indonesia.

Baca Juga: Masih Ingat Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati? Kasasinya Ditolak dan Resmi Dihukum Mati

Hal tersebut juga selaras dengan permintaan pelanggan yang meminta Mixue untuk membuka cabang mereka di seluruh Indonesia.

Namun baru-baru ini salah satu cabang Mixue yang berada di Cikini dilaporkan kena demo masyarakat karena suatu hal.

Adapun berita yang sedang ramai di media sosial tentang didemonya Mixue Cikini karena salah sertifikasi halal.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah di Tahun 2023: Jadwal Tahun Baru Imlek hingga Lebaran Idul Fitri

Sebagai informasi memang Mixue belum mengantongi label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada produk mereka.

Lantas, kenapa Mixue berani membuka banyak cabang di Indonesia meskipun belum mengantongi label halal?

Melansir berbagai sumber memang benar Mixue belum mengantongi sertifikat halal untuk produk mereka di Indonesia.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Ini Dia Rekomendasi Caption Tentang Hujan yang Indah dan Aesthetic untuk Instagram

Hal ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen Mixue Indonesia melalui Instagram resmi mereka @mixueindonesia.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” unggah Manajemen Mixue Indonesia pada 29 Desember 2022.

Namun pihak Mixue Indonesia memberikan catatan meskipun produk mereka belum terverfikasi halal, bukan berarti perusahaan es krim ini menjual produk non-halal.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak manajemen bahwa produk Mixue tidak menggunakan bahan yang mengandung alkohol, rum, ataupun babi.

Baca Juga: Apakah Tahun Baru Imlek 2023 Libur? Berikut Ini Jadwal Tanggal Perayaannya

Manajemen Mixue Indonesia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan produk es krim dan minuman teh mereka untuk sertifikasi halal sejak 2021.

Namun hingga sekarang proses sertifikasi halal tersebut belum rampung.

Alasan utama kenapa Mixue sampai sekarang belum mengantongi sertifikat halal ialah karena bahan baku untuk produksi langsung diimport dari China.

Hal tersebut yang membuat proses sertifikasi halal di Indonesia memerlukan proses serta waktu yang tak singkat.

Baca Juga: Berapa Jumlah Hari Libur Tanggal Merah di Tahun 2023? Ternyata Begini Keputusan dari Pemerintah

Memang label halal di Indonesia untuk sebuah produk merupakan hal wajib mengingat negara ini memiliki mayoritas penduduk beragama Islam.

Ini juga yang mungkin menjadi keberadaan Mixue dengan jumlah cabang banyak meskipun belum terverifikasi halal menjadi kontroversi tersendiri.***

Editor: Ciptanty Tsaaniatun

Tags

Terkini

Terpopuler