INFOSEMARANGRAYA.COM - Saat ini kita sudah menginjak di tahun yang baru, dan tentunya banyak orang yang penasaran dengan berapa jumlah hari libur tanggal merah di tahun 2023 ini.
Pasalnya dengan mengetahui daftar hari libur tanggal merah di tahun 2023 ini, pastinya memudahkan kita untuk merencanakan agenda liburan bersama dengan keluarga maupun teman terdekat.
Sedangkan di setiap tahunnya, selalu kita jumpai adanya hari libur tanggal merah yang berasal dari hari besar keagamaan, peringatan terhadap hari bersejarah, dan lain sebagainya.
Baca Juga: INFO LOKER! PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Buka Banyak Peluang Kerja Min. D3, Cek Di Sini!
Dan ternyata di tahun 2023 ini terdapat beberapa hari libur tanggal merah yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Lebih lanjut, berikut ini kami akan menyajikan daftar hari libur tanggal merah di tahun 2023 yang dilansir dari laman Kemenko PMK.
Baca Juga: Harga iPhone 14 Edisi Januari 2023 yang Perlahan Mulai Turun? Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Hari Libur Nasional / Tanggal Merah Tahun 2023: