INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud RI) masih akan menyalurkan bantuan Paket Kuota Data Internet pada Desember 2021 ini.
Dikutip dari laman kuotadikti.kemdikbud.go.id, bantuan kuota internet diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.
Bantuan Paket Kuota Data Internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.
Baca Juga: Gunung Bromo Tidak Terdampak Dengan Erupsi Gunung Semeru, Bromo Tetap Beroperasi
Menurut peraturan tersebut, bantuan kuota data internet akan disalurkan pada Sabtu, 11 Desember 2021 hingga Rabu, 15 Desember 2021 sesuai tanggal perencanaan.
Empat kategori penerima bantuan Paket Kuota Data Internet, yaitu:
1. Kategori peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 7GB/bulan.
2. Kategori peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 10GB/bulan.
3. Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan
4. Kategori Pendidik sebesar 12GB/bulan.