Segera Dibuka, Simak Syarat dan Kriteria Terbaru untuk Daftar PPPK Guru 2022 Tahap 3, Bisa Pilih Formasi Ulang

- 9 Februari 2022, 08:36 WIB
Syarat dan kriteria terbaru PPPK Guru 2022 tahap 3
Syarat dan kriteria terbaru PPPK Guru 2022 tahap 3 /dok. menpan.go.id

Melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya

Peserta seleksi tahap III dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Untuk para peserta, berikut daftar pekerjaan yang bisa mengikuti PPPK Guru 2022 tahap 3:

  • Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbudristek
  • Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek
  • Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Baca Juga: Info Terbaru! Pengumuman Resmi PPPK Guru Tahap 3, Berikut Syarat dan Kriteria Pendaftaran Februari 2022

Dalam hal kebutuhan PPPK belum terpenuhi, kebutuhan PPPK akan diisi oleh pelamar yang tidak lulus seleksi tahap 3 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik;
  • Jabatan yang akan diisi adalah Jabatan yang belum terpenuhi pada bentuk satuan pendidikan lain yang sama dengan Jabatan dan bentuk satuan pendidikan yang dipilih pelamar pada seleksi tahap 3
  • Bentuk satuan pendidikan yang akan diisi berada dalam satu wilayah kewenangan penyelenggaraan pendidikan

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 tahap 3 dan wawancara diumumkan oleh Panitia Penyelenggara Seleksi berdasarkan pengolahan hasil seleksi PPPK Guru 2022 tahap 3 dan wawancara.

Baca Juga: Update! Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Terbaru 2022 Beserta Kriteria dan Syarat yang Wajib Diketahui

Demikian informasi syarat dan kriteria terbaru untuk daftar PPPK Gurup tahap 3 beserta jadwal dan para peserta bisa pilih formasi ulang.***

 

 

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah