INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini memuat info terbaru mengenai pendaftaran PPPK Guru tahap 3, beserta syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh pelamar.
Pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tentunya menjadi suatu yang ditunggu oleh masyarakat, terutama bagi para guru honorer yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adanya sistem kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadikan guru memiliki angin segar untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menargetkan bahwa seleksi PPPK Guru tahap 3 ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Hal tersebut diharapkan agar penjaringan guru dapat dilaksanakan dengan masimal sehingga mendapatkan ASN yang berkualitas.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3 saat ini belum dapat dilakukan. Mengingat saat ini masih dilakukan perbaikan pada sistem pendaftarannya.
Walaupun hingga hari ini belum ada jadwal terbaru mengenai pendaftaran PPPK Guru tahap 3, tentunya perlu untuk dipersiapkan menganai syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh pelamar.