Info Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Jadwal, Persyaratan, Hingga Kriteria Pendaftaran

- 9 Februari 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi guru yang sudah lolos PPPK 2022.
Ilustrasi guru yang sudah lolos PPPK 2022. /

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Ingin Lolos PPPK Guru Tahap 3? Ternyata Mudah, Cukup Perhatikan Syarat dan Kriteria Berikut Ini

Inilah persyaratan seleksi PPPK guru Tahap 3 Tahun 2022

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Demikian info terbaru terkait pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 beserta jadwal, persyaratan, serta kriteria untuk mendaftar.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah