Seleksi PPPK guru Tahap 3 ini sebelumnya akan diadakan pada bulan-bulan sebelumnya, namun sempat tertunda karena terdapat kendala pada proses penyelenggaraan seleksi tahap sebelumnya.
Jadi, PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 akan dilaksanakan seusai permasalahan pada seleksi PPPK guru sebelumnya telah selesai teratasi.
PPPK guru tahap 3 ini juga merupakan salah satu peluang bagi para peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK guru tahap sebelumnya yang belum lolos seleksi.
Terlebih, para peserta yang sebelumnya belum lolos pada tahap sebelumnya berkesempatan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi pada seleksi PPPK guru Tahap 3 ini.
Maka dari itu, simak terlebih dahulu persyaratan serta kriteria yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 berikut ini.
Baca Juga: Update! Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Terbaru 2022 Beserta Kriteria dan Syarat yang Wajib Diketahui
Inilah kriteria seleksi PPPK guru Tahap 3 Tahun 2022
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.