Info Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Jadwal, Persyaratan, Hingga Kriteria Pendaftaran

- 9 Februari 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi guru yang sudah lolos PPPK 2022.
Ilustrasi guru yang sudah lolos PPPK 2022. /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak info terbaru mengenai seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 berikut jadwal, persyaratan, hingga kriteria pendaftaran yang wajib diketahui para calon peserta.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru, pastinya sudah menunggu kabar mengenai pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahap 3 yang rencananya akan diadakan pada tahun 2022 ini.

Saat ini Anda berada di artikel yang tepat, yang akan membahas mengenai jadwal, persyaratan, hingga kriteria pendaftaran dari seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Berikut Cara Buat Akun LTMPT agar Siswa Dapat Mendaftar dan Mengikuti SNMPTN 2022

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PPPK guru merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Dalam PPPK guru ini juga terdapat seleksi yang nantinya akan dinilai apakah peserta tersebut layak untuk diangkat menjadi ASN.

Akan tetapi, para peserta tidak perlu khawatir karena kabar baiknya, pemerintah membuka kesempatan yang sangat besar bagi para calon guru ASN dengan membuka seleksi PPPK guru menjadi tiga tahap.

Baca Juga: Beredar Pesan Pengangkatan ASN PPPK di WhatsApp, BKN: Hati-hati Jadi Korban Hoax

Hingga saat ini, PPPK guru telah sampai di tahap 2. Dan rencananya pada tahun 2022 ini rencananya akan ada seleksi PPPK guru Tahap 3.

Seleksi PPPK guru Tahap 3 ini sebelumnya akan diadakan pada bulan-bulan sebelumnya, namun sempat tertunda karena terdapat kendala pada proses penyelenggaraan seleksi tahap sebelumnya.

Jadi, PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 akan dilaksanakan seusai permasalahan pada seleksi PPPK guru sebelumnya telah selesai teratasi.

Baca Juga: Info Terbaru! Pengumuman Resmi PPPK Guru Tahap 3, Berikut Syarat dan Kriteria Pendaftaran Februari 2022

PPPK guru tahap 3 ini juga merupakan salah satu peluang bagi para peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK guru tahap sebelumnya yang belum lolos seleksi.

Terlebih, para peserta yang sebelumnya belum lolos pada tahap sebelumnya berkesempatan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi pada seleksi PPPK guru Tahap 3 ini.

Maka dari itu, simak terlebih dahulu persyaratan serta kriteria yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 berikut ini.

Baca Juga: Update! Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Terbaru 2022 Beserta Kriteria dan Syarat yang Wajib Diketahui

Inilah kriteria seleksi PPPK guru Tahap 3 Tahun 2022

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Ingin Lolos PPPK Guru Tahap 3? Ternyata Mudah, Cukup Perhatikan Syarat dan Kriteria Berikut Ini

Inilah persyaratan seleksi PPPK guru Tahap 3 Tahun 2022

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Demikian info terbaru terkait pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 beserta jadwal, persyaratan, serta kriteria untuk mendaftar.***

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah