Info Terbaru! Pengumuman Resmi PPPK Guru Tahap 3, Berikut Syarat dan Kriteria Pendaftaran Februari 2022

- 8 Februari 2022, 15:01 WIB
Berikut Informasi Terbaru Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3
Berikut Informasi Terbaru Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 /Kemendikbudristek

Bagi pendaftar yang belum lulus dalam seleksi PPPK Guru pada tahap 1 dan 2, dapat memperhatikan syarat dan kriteria untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3.

Berikut ini merupakan merupakan kriteria yang wajib dipenuhi pelamar untuk mendaftar pada pendaftaran PPPK Guru tahap 3:

Baca Juga: Update! Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Terbaru 2022 Beserta Kriteria dan yarat yang Wajib Diketahui

- Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi pada tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi pada tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 2.

 

Selain kriteria terdapat pula syarat yang wajib diperhatikan pada pendaftaran PPPK tahap 3, sebagai berikut:

- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x